Melawi, Kalbar — Ketua Umum Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, Kalimantan Barat.
Desakan tersebut disampaikan Jasli menyusul penangkapan tiga orang pekerja PETI di Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa (30/4/2025) oleh Polres Melawi. Menurut Jasli, tindakan tersebut terkesan tebang pilih dan menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Mesin PETI berjejer di sepanjang DAS Melawi, dari Kecamatan Menukung, Ella Hilir, hingga Nanga Kayan yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang. Namun, hanya beberapa pekerja yang ditangkap. Ini menunjukkan ketidaktegasan dan potensi pilih kasih dalam penindakan,” tegas Jasli.
Ia menilai penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap para cukong atau pengepul emas ilegal yang bebas bertransaksi di pasar-pasar kota Nanga Pinoh.
“Penindakan terhadap aktivitas ilegal ini harus menyentuh hingga ke akar permasalahan, termasuk cukong yang menjadi pemain utama dalam rantai perdagangan emas ilegal,” tambahnya.
Jasli berharap, pihak kepolisian di wilayah Kalbar dapat segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kegiatan PETI yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Jangan ada pembiaran atau permainan di balik aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini. Aparat harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Ketum LIBAS Desak Kapolri Tindak Tegas Maraknya PETI di DAS Melawi"