Sintang, Kalimantan Barat — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, praktik tambang ilegal tersebut terpantau marak di wilayah Desa Kenyauk, Dusun Ulak Limau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Pantauan media ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI menyebabkan pendangkalan dan pelebaran Sungai Kapuas yang kian mengkhawatirkan.
Kondisi sungai yang menjadi ikon Kalimantan Barat itu kini tak hanya tercemar oleh limbah domestik, tetapi juga terdampak langsung oleh sisa-sisa tambang emas ilegal. Pendangkalan terjadi di sejumlah titik jalur sungai akibat endapan material dari aktivitas PETI, dan kini bahkan mendekati permukiman warga.
"Sedang kerja, Bang. Pokoknya ramai, ada sekitar 20 set mesin. Karena lokasi lain sudah habis, jadi terpaksa menambang di bibir sungai, dekat rumah warga," ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi, Minggu (19/05/2025).
Dari dokumentasi yang dihimpun, jarak aktivitas tambang dengan rumah warga hanya berselisih beberapa meter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri terkait keselamatan warga serta kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Salah seorang warga berinisial SRW menyampaikan keprihatinannya atas pencemaran sungai dan lambannya penindakan dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta kepada Polres Sintang maupun Polda Kalbar untuk segera bertindak. Air sungai ini dipakai warga untuk mandi, mencuci, bahkan dikonsumsi. Selain itu, banyak warga menggantungkan hidupnya sebagai nelayan di sungai ini,” ujarnya.
SRW juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang, termasuk rusaknya habitat ikan dan terganggunya keseimbangan ekosistem air tawar.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal ini, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Ketiadaan penegakan hukum menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara adil.
Masyarakat dan pemangku kepentingan kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap Sungai Kapuas yang semakin terancam.
Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI di Sepauk Sintang Makin Meresahkan, Sungai Kapuas Terdampak Serius"