Manajemen SPBU 64.786.12 Bantah Tuduhan “Sarang Mafia Migas”, Tegaskan Operasional Sesuai Regulasi

SINTANG, Kalbar — Manajemen SPBU 64.786.12 di Kabupaten Sintang menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menuduh lokasi tersebut sebagai “sarang mafia migas”. Pihak SPBU menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul terbitnya berita di media kalbar.targetoperasi.id pada 6 Desember 2025 dengan judul “SPBU 64.78612 di Sintang Diduga Jadi Sarang Mafia Migas”. Manajemen menilai pemberitaan itu tidak melalui proses konfirmasi dan tidak menggambarkan kondisi operasional SPBU secara faktual.

Operasional Sesuai SOP Pertamina dan Aturan Hukum


Perwakilan manajemen SPBU, Norma, menegaskan bahwa seluruh aktivitas distribusi bahan bakar di SPBU 64.786.12 telah berjalan sesuai ketentuan resmi Pertamina serta peraturan perundang-undangan terkait distribusi dan penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi.

“Kami menegaskan bahwa operasional di SPBU 64.786.12 sepenuhnya mengikuti SOP Pertamina dan aturan hukum yang berlaku. Sistem pengawasan kami berlapis dan dipantau secara digital,” ujar Norma, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, setiap transaksi BBM tercatat melalui sistem digital nozzle-to-tank monitoring, kemudian dilaporkan secara berkala kepada Pertamina dan instansi terkait. Selain itu, pengawasan internal juga dilakukan secara sistematis untuk mencegah potensi penyimpangan.

Bantah Keras Tuduhan Mafia Migas

Norma menyampaikan bahwa pihaknya menolak tudingan keterlibatan dalam praktik perniagaan BBM ilegal.

“Kami menolak keras tuduhan keterlibatan dengan mafia migas atau praktik ilegal lainnya. Fungsi kontrol sosial media tetap kami hargai, tetapi pemberitaan harus berimbang dan mengedepankan prinsip verifikasi,” tambahnya.

Ia menilai pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dapat menimbulkan persepsi keliru dan merugikan reputasi SPBU.


Komitmen terhadap Transparansi dan Pelayanan Publik

Norma menjelaskan bahwa SPBU 64.786.12 berkomitmen menjaga transparansi dan integritas layanan kepada masyarakat Sintang, sesuai standar operasional Pertamina.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara amanah, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.


Penutup

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap kepercayaan publik,” tutup Norma dalam pernyataannya.

Sumber: Manajemen SPBU 64.786.12
Editor: Red

Posting Komentar untuk "Manajemen SPBU 64.786.12 Bantah Tuduhan “Sarang Mafia Migas”, Tegaskan Operasional Sesuai Regulasi"