Sintang, Kalbar – Upaya pencegahan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Sepauk. Pada Selasa, 24 September 2025, Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi, SH, bersama personel melaksanakan patroli humanis menyusuri aliran Sungai Kapuas hingga perbatasan Kabupaten Sekadau.
Dalam patroli tersebut, polisi tidak hanya memantau kondisi lapangan, tetapi juga menyambangi masyarakat di lanting-lanting (rumah terapung) untuk menyampaikan himbauan secara langsung mengenai bahaya dan larangan aktivitas PETI.
“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI. Aktivitas ini sangat berbahaya karena merusak ekosistem, memperluas badan sungai, menimbulkan pendangkalan dasar sungai, dan berpotensi menyebabkan banjir maupun longsor,”
tegas Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi, SH, kepada media ini.
Cegah Dampak Lingkungan dan Sosial
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat serta merugikan negara karena tidak adanya pemasukan resmi dari kegiatan pertambangan tersebut.
Polsek Sepauk menekankan bahwa sosialisasi larangan PETI dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan kepada warga, dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Landasan Hukum
Larangan PETI ini memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan:
“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”
Dengan aturan ini, aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sepauk.
Polsek Ajak Warga Jadi Mitra Polisi
Patroli himbauan ini juga menjadi ruang dialog antara polisi dan masyarakat. Warga diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas PETI di lingkungan mereka.
Polsek Sepauk menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Sungai Kapuas tetap lestari dan aman dari dampak buruk aktivitas penambangan emas ilegal.
Posting Komentar untuk "Polsek Sepauk Intensif Laksanakan Himbauan Larangan PETI di Sungai Kapuas"