Sintang, Kalbar – Warga Dusun Keladan Tunggal, Desa Merti Guna, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mengeluhkan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dinilai tidak merata. Keluhan ini mengarah pada pangkalan "Berkah Elpiji" yang disuplai oleh agen resmi PT Rivako Putra Gas.
Warga menuding pangkalan tersebut menjual elpiji subsidi ke luar zona distribusi yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat sekitar sering mengalami kelangkaan.
“Kami kecewa. Setiap kali butuh gas, susah dapat. Tapi malah dijual ke luar. Kami warga di sini malah seperti bukan prioritas,” ujar salah satu warga Gang Marup kepada media ini, Jumat (14/6/2025).
Diduga Langgar Zona dan Aturan Distribusi
Pangkalan gas subsidi elpiji memiliki zona operasional yang ditentukan. Menjual di luar zona distribusi tanpa mekanisme resmi dianggap sebagai pelanggaran. Berdasarkan regulasi Pertamina, sejak 1 Februari 2025, penjualan elpiji subsidi hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi, bukan oleh pengecer.
Aturan juga mewajibkan pembeli untuk menunjukkan KTP dan terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
“Jika benar pangkalan tersebut menjual ke luar zona dan tidak mengutamakan warga sekitar, itu sudah menyalahi aturan distribusi subsidi,” tegas seorang aktivis LSM yang memantau persoalan energi di Kalbar.
Warga Minta Investigasi dan Tindakan Tegas
Warga mendesak Pertamina, Dinas Perindagkop Sintang, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi dan audit terhadap pangkalan tersebut.
Selain menuntut keadilan dalam distribusi, warga meminta agar izin operasional pangkalan ditinjau ulang jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemerintah telah menetapkan sanksi bagi pangkalan elpiji subsidi yang melanggar aturan, termasuk:
- Teguran tertulis
- Denda administratif
- Pencabutan izin usaha
Pangkalan yang ingin tetap menjual elpiji subsidi wajib memenuhi syarat dan mengikuti sistem OSS (Online Single Submission) serta distribusi sesuai zona domisili.
Harapan Warga
Masyarakat Dusun Keladan Tunggal, khususnya yang tinggal di Gang Marup, berharap agar keluhan ini segera ditanggapi serius oleh instansi terkait. Mereka meminta keadilan dalam distribusi gas subsidi dan perlindungan sebagai penerima manfaat langsung dari kebijakan subsidi pemerintah.
“Gas subsidi untuk rakyat kecil. Jangan dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang hanya memikirkan untung pribadi,” tutup salah seorang warga.
Redaksi