Dari hasil investigasi tim media pada Kamis, 21 Juni 2025, ditemukan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut tidak hanya berlangsung terang-terangan, namun diduga telah memiliki koordinator yang mengatur jalannya operasional. Salah seorang pekerja dengan inisial AD mengaku bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti.
AD juga menyebutkan nama Sandi sebagai pihak yang disebut-sebut mengoordinir aktivitas tambang di lokasi tersebut. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum dalam mendukung aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Konfirmasi Tak Direspon, Polsek Kapuas Dipertanyakan
Tim redaksi mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Kapuas, IPTU Marianus, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada tanggapan balik. Respons minim ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap sikap aparat dalam menangani isu PETI di wilayah hukumnya.
Ketidakhadiran tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat menjadi ironi, mengingat Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025, yang secara eksplisit melarang segala bentuk kegiatan PETI.
- Melarang segala bentuk kegiatan PETI di Kecamatan Kapuas, termasuk pengangkutan dan penjualan hasil tambang.
- Instruksi kepada perangkat desa untuk mendata dan melaporkan kegiatan PETI.
- Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dan turut melaporkan aktivitas PETI.
- Ditekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi yang sehat.
Camat Kapuas, Laurianus Yoka, S.H., menegaskan bahwa seluruh stakeholder wajib bekerja sama dalam menjaga ketertiban hukum dan lingkungan yang sehat.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan aktivitas PETI yang mencemari lingkungan dan mencederai keadilan hukum. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus merosot.
Sampai kapan pembiaran ini akan terus terjadi?
Redaksi